BALI TOLAK TERIMA BERAS IMPOR Posted by Balipost on 2005-12-14 [ print news ini | beritahu teman | dilihat 1459 kali ]Denpasar (Bali Post) -
Gubernur Bali Dewa Beratha sependapat dengan Fraksi PDI-P untuk menolak masuknya beras impor ke Bali karena daerah ini masih dikategorikan surplus beras. Hal itu disampaikannya usai sidang pleno mengenai sikap akhir fraksi tentang RAPBD Bali 2006 di ruang rapat gabungan, Selasa (13/12) kemarin.
''Ya, kita sependapat dengan Fraksi PDI-P, cuma hal itu mesti dikoordinasikan dengan Dolog Bali,'' katanya. Hal ini penting, apakah bantuan beras untuk penduduk miskin berasal dari beras impor. Ketua Komisi B Usdek Maharipa usai sidang mengisyaratkan segera memanggil Dolog Bali terkait masalah ini.
Fraksi PDI-P dengan juru bicara Ir. Wayan Wardhita mengimbau Gubernur Bali menolak masuknya beras impor lantaran kualitasnya masih di bawah standar beras lokal. Selain itu, untuk mencegah masuknya hama dan penyakit yang ikut dalam beras impor tersebut.
Imbauan kepada gubernur itu juga terkait upaya mengamankan perda lingkungan hidup dan tata ruang Bali. Yakni melarang masuknya organisme hidup atau produk-produk pertanian yang potensi sebagai pembawa hama dan penyakit menular yang mengancam plasma nutfah lokal.
Di sisi lain Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Ir. Made Dauh Wijana mengharapkan kejayaan sektor pertanian dapat dikembalikan. Selain menolak beras impor, untuk menstabilkan harga beras, juga pemberian dana talangan Rp 1,2 milyar kepada petani diharapkan mampu mempertahankan harga dasar beras. Artinya dana talangan itu digunakan ketika harga beras jatuh pada musim panen raya. ''Mari kita bangkitkan pembangunan pertanian secara total dan cerdas,'' tegasnya. Caranya, subsidi tiap tahun harus ditingkatkan.
Data Ulang Subak
Fraksi Kerta Mandala dengan juru bicara Ida Bagus Indraprasta Manuaba meminta eksekutif melakukan pendataan ulang tentang keberadaan subak sebelum diberikan bantuan Rp 15 juta. Menurutnya, di beberapa daerah seperti Denpasar, Badung dan sebagian Gianyar banyak subak yang tinggal nama tanpa melakukan aktivitas. Ini akibat alih fungsi areal pertanian yang dikelola subak menjadi pemukiman.
Disoroti pula minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap kehutanan. Padahal banyak terjadi kerusakan hutan lindung, hutan suaka alam dan hutan rakyat yang mengancam flora dan fauna. ''Kami harap gubernur serius memperbaiki kerusakan hutan kita,'' tegasnya.
Fraksi PDI-P menyarankan agar PPLH (Pusat Penelitian Lingkungan Hidup) Unud dilibatkan dalam memetakan dan meneliti penurunan air Danau Buyan dan Tamblingan. Hasilnya kemudian dipresentasikan di Dewan dan eksekutif agar bisa dijadikan acuan membuat program dan penganggaran tahun 2007 sebagai upaya penyelamatan danau tersebut di masa yang akan datang.
Pada kesempatan itu ketiga fraksi menyetujui RAPBD Bali 2006 disahkan menjadi peraturan daerah. RAPBD Bali 2006 terdiri atas pendapatan Rp 1.151.142.404.000 dan belanja Rp 1.233.861.864.700. Jadi masih ada defisit Rp 82.719.406.700.
(029)
sumber; BaliPost
|